Cuaca ekstrem saat ini membuat beberapa ruas jalan terendam banjir. Kondisi seperti ini membuat pemilik mobil khususnya pengguna Mobil Suzuki harus ekstra waspada. Sebab mobil kesayangan Anda bisa saja menjadi korban banjir dan terendam.
Namun bagi Suzuki Family yang mobilnya dilengkapi dengan paket asuransi tidak perlu khawatir, karena Anda dapat mengajukan klaim perbaikan jika mobil terendam banjir. Lantas bagaimana cara untuk melakukan klaim asuransinya, yuk simak penjelasannya berikut ini.
1. Pastikan Polis Asuransi Anda Dilengkapi Dengan Proteksi Banjir
Sebelum Anda memilih asuransi untuk mobil, penting untuk mengetahui manfaat serta proteksi yang diberikan. Anda perlu tahu bahwa tidak semua asuransi mobil otomatis memberikan perlindungan terhadap bencana banjir. Sehingga penting untuk memastikan terlebih dahulu, apakah asuransi milik Suzuki Family sudah dilengkapi dengan perlindungan yang dibutuhkan.
2. Segera Hubungi Penyedia Asuransi
Setelah mengetahui bahwa Anda memiliki proteksi banjir, hal yang harus segera dilakukan adalah menghubungi pihak asuransi untuk melaporkan kejadian.
Pada umumnya asuransi memiliki batas waktu pelaporan klaim, misalnya 72 jam atau 5 hari pasca kejadian. Jadi, jangan terlalu lama untuk melapor ya.
3. Melengkapi Dokumen yang Diperlukan
Setiap perusahaan asuransi, umumnya memiliki persyaratan administratif untuk pengajuan klaim. Begitupun untuk klaim mobil yang terkena banjir. Setelah menghubungi pihak asuransi, baiknya Suzuki Family langsung menyiapkan dan memastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Hal ini dilakukan supaya proses klaim berjalan lancar. Petugas akan menanyakan nomor polis asuransi dan segera memproses klaim Anda. Pastikan Anda menyiapkan fotokopi STNK, KTP, atau SIM, walaupun kelengkapan ini bisa dilengkapi kemudian hari setelah mobil diangkut ke bengkel.
4. Meminta Bantuan Evakuasi
Untuk mencegah kerusakan yang lebih fatal lagi, mobil korban banjir umumnya harus dievakuasi. Yang harus diperhatikan disini adalah hindari untuk memaksakan diri membawa mobil ke bengkel sendiri. Jika Suzuki Family kurang cermat bisa ada tindakan yang kelak dinilai sebagai kesengajaan oleh pihak asuransi dan mempengaruhi validitas klaim.
5. Hindari Tindakan Kesengajaan
Meskipun mobil yang terkena banjir merupakan korban bencana, hal ini tidak serta-merta membuat perusahaan asuransi meloloskan klaim.
Sebab bukan tak mungkin, mobil yang terkena banjir sebenarnya buah dari kesengajaan. Contoh tindakan yang bisa dikategorikan kesengajaan misalnya memaksa menerobos genangan air atau menyalakan mesin saat mobil sudah terendam banjir. Jadi pastikan untuk menghindari itu semua ya.
Demikian ulasan mengenai tips melakukan klaim asuransi saat mobil terendam banjir. Agar mobil tetap terawat lakukan servis mobil Suzuki kesayangan Anda di bengkel Duta Cendara Adimandiri terdekat.
Untuk Suzuki Family di wilayah Kabupaten Cianjur dapat mengunjungi bengkel Suzuki Duta Cendana Adimandiri yang beralamat di Jalan Siliwangi Nomor 72 Cianjur. Untuk Booking Service dapat menghubungi nomor telepon (0263) 263000 atau 08176907988.