Bagi pengemudi, SIM A merupakan salah satu syarat wajib untuk mengendarai sebuah mobil di jalan raya. Jika tak memiliki SIM A maka artinya pengemudi tersebut telah melanggar aturan lalu lintas.

Bagi pengemudi yang hendak membuat SIM A tentu saja harus mengetahui dan melengkapi sejumlah persyaratan pembuatan SIM A. Namun masih ada beberapa orang yang belum mengetahui apa saja yang diperlukan untuk mendapatkan SIM A. Lantas apa saja ya persyaratannya? Mari simak informasinya berikut ini.

Syarat Membuat SIM A

  1. Berusia 17 tahun dan memiliki KTP
  2. Berbadan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter
  3. Menulis formulir permintaan SIM A
  4. Dapat membaca dan menulis
  5. Mengetahui peraturan lalu lintas jalan raya dan teknik dasar berkendara dengan kendaraan bermotor
  6. Mampu mengendarai kendaraan bermotor
  7. Berhasil menyelesaikan ujian teori dan praktik kendaraan bermotor
  8. Melampirkan KTP asli dan fotokopi KTP

Cara Membuat SIM A

  1. Siapkan semua dokumen syarat mengurus SIM A dan masukkan ke dalam map
  2. Ambil formulir pendaftaran dan isi formulir tersebut
  3. Lakukan pembayaran untuk biaya administrasi
  4. Serahkan formulir pendaftaran di loket dan tunggu hingga nama Anda dipanggil
  5. Anda akan diarahkan untuk melanjutkan proses ujian teori atau ujian tertulis sebagai ujian pertama. Jika dalam ujian ini pemohon gagal, maka akan diberi kesempatan untuk mengikuti ujian ulang setelah tenggang waktu 7, 14, dan 30 hari.
  6. Jika lolos, Anda akan melanjutkan ke ujian praktik dimana Anda akan menjalani serangkaian tes seperti mengemudi di jalan sempit, keluar mundur jalan sempit, parkir paralel, parkir mundur, berkendara zig-zag, melewati tanjakan, dan lain sebagainya.

Pengemudi wajib lulus 100% untuk bisa mendapatkan surat izin mengemudi. Jika salah satu ujian tidak lulus, maka Anda dinyatakan gagal dan wajib mengikuti ujian ulang satu minggu sesudahnya. Jika masih terus gagal harus mengulang sampai benar-benar lulus.

Setelah semua ujian lulus, pemohon akan memasuki tahap identifikasi. Di sini pemohon akan diambil sidik jari dan tanda tangan serta foto wajah. Kalau proses ini selesai, pemohon tinggal menunggu SIM A jadi dan dipanggil namanya di loket pengambilan.

Itulah penjelasan lengkap tentang bagaimana membuat SIM A. Namun ada hal penting lainnya, jangan sampai Anda lupa untuk menjaga kondisi mobil agar tetap prima. Bawalah mobil Anda ke bengkel Suzuki Duta Cendana Adimandiri terdekat untuk servis dan pengecekan berkala.

Untuk Suzuki Family di wilayah Jatiasih, Bekasi dapat mengunjungi dealer dan bengkel Resmi Suzuki Duta Cendana Adimandiri Cabang Jatiasih yang beralamat di Jalan Raya Jatiasih KAV 55C Bekasi. Atau dapat menghubungi Hotline Customer Service Suzuki DCA Jatiasih di nomor telepon 021-82437295 atau 081398983231.