Hallo Suzuki Family Anda mungkin pernah mendengar tentang mobil listrik dan bertanya-tanya apakah itu akan
menjadi alternatif yang baik untuk mobil bensin. Sebelum memilih, mari kita lihat perbedaan
mendasar, kelebihan dan kekurangan kedua mobil ini, serta kemungkinan di masa depan.
Saat ini, banyak negara di dunia mulai memproduksi mobil listrik. Mobil listrik adalah mobil
yang menggunakan listrik dan menggunakan energi yang disimpan dalam baterai.

Penggunaan energi listrik versus internal combustion engine (ICE) seperti pada mobil
konvensional merupakan perbedaan mendasar antara keduanya. Tentu saja, ini memengaruhi
berapa banyak biaya yang akan Anda keluarkan, seberapa berbeda kinerja keduanya.
Di antara berbagai jenis mobil listrik yang ada di pasaran, mobil listriklah yang paling banyak
dicari oleh banyak orang. Lantas apa kelebihan mobil listrik dibandingkan mobil tradisional
yang berbahan bakar minyak?

1. Biaya perawatan
Membeli kendaraan listrik seperti mobil listrik bisa mengeluarkan lebih banyak uang.
Pasalnya, harga mobil listrik relatif lebih mahal dibandingkan mobil tradisional. Namun
dalam hal perawatan, mobil listrik jauh lebih murah. Mobil ramah lingkungan ini memiliki
emisi rendah dan tanpa knalpot, sehingga Anda tidak perlu terlalu khawatir untuk
mengganti oli dan perangkat lainnya.

2. Biaya Operasional
Untuk menempuh jarak yang sama, kendaraan listrik lebih menghemat biaya operasional
daripada kendaraan konvensional.

3. Ramah lingkungan
Dari segi ramah lingkungan, mobil listrik jelas jadi pemenangnya. Mobil listrik tidak
menghasilkan emisi sehingga tidak menimbulkan polusi. Kendaraan listrik memiliki
mekanisme roda gigi yang memproses listrik. Artinya tidak ada sisa emisi CO2 dan CO
yang ditimbulkan oleh kendaraan konvensional.

4. Bebas ganjil genap
Salah satu keuntungan menggunakan kendaraan listrik, khususnya mobil, adalah tidak
terpengaruh oleh aturan ganjil. Selama ini baru Kota Jakarta yang mengikuti aturan

tersebut melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019. Hal itu juga
sebagai cara untuk mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019, yang
menyebutkan bahwa pemerintah akan memberikan insentif kepada masyarakat pengguna
kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai.

5. Dapat dicharge di mana saja
Pada Agustus 2022, akan ada 346 unit SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik
Umum) secara nasional. Target PLN membangun hingga 24.720 SPKLU untuk memenuhi
permintaan kendaraan listrik di Indonesia. Meski keberadaan titik pengisian kendaraan
listrik belum merata, pemerintah bersama PLN melakukan perawatan pemasangan charger
rumah dan memberikan insentif bagi pelanggan. Sebagai pengguna mobil listrik, Anda
tidak perlu lagi mencari SPKLU terdekat untuk mengisi daya mobil listrik Anda. Anda
dapat memasang SPKLU sendiri di rumah Anda sendiri.

6. Pajak lebih murah
Untuk mendukung transisi penggunaan kendaraan listrik massal, pemerintah menawarkan
beberapa insentif kepada pemilik EV. Pemilik mobil dan sepeda motor listrik tidak perlu
membayar bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan pajak kendaraan bermotor
(PKB). Kebijakan ini berlaku mulai 5 Januari 2025.

7. Jarak tempuh mobil konvensional dan mobil listrik
Kekhawatiran tentang mobil listrik seringkali berkaitan dengan jarak yang ditempuh.
Namun, kemajuan teknologi pada mobil listrik menawarkan efisiensi dan kemampuan
yang terus meningkat.
Dengan bahan bakar penuh, jarak tempuh mobil listrik rata-rata 200-490 km, sedangkan
mobil biasa 482 km. Saat ini model mobil listrik terbaru mulai menyamai kemampuan
mobil konvensional dalam hal jarak tempuh rata-rata.

8. Kecepatan mobil kovensional dan mobil listrik
Perbedaan mesin antara mobil konvensional dan mobil listrik tentunya menimbulkan
pertanyaan untuk membandingkan kecepatan kedua mobil ini. Sederhananya, mobil listrik
memiliki akselerasi yang lebih baik tetapi tidak bisa melaju lebih cepat dari mobil biasa.
Mobil listrik dapat bergerak lebih cepat dari satu titik ke titik lainnya, tetapi mobil
konvensional memiliki kecepatan maksimum yang lebih tinggi.